DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Periksa Andi Arief tentang Sumbangan Ricky Ham Pagawak

image
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan sumbangan dari tersangka dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 Mei 2023.

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan sumbangan dari tersangka dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP), ke salah satu kader.

"KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan," kata Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Andi menjelaskan sumbangan tersebut tidak diterima oleh partai melainkan diterima oleh kader. "Bukan (ke partai), ke kader," ujarnya.

Baca Juga: BPKP: Kerugian Dugaan Korupsi BTS di Kementerian Kominfo Mencapai Rp8,32 Triliun

Meski demikian Andi Arief tidak membantah maupun membenarkan saat dikonfirmasi apakah sumbangan tersebut diterima oleh kader Partai Demokrat.

"Nanti saja saya kemukakan," kata Andi.

Andi Arief segera mencari kader yang menerima sumbangan dari Ricky Ham Pagawak dan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut.

"Saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujarnya.

KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Halaman:
1
2

Berita Terkait