DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bukan di Dalam Rumah, Brigadir J Ternyata Ditembak di Pekarangan Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

image
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan.bahwa Brigadir J ditembak di pekarangan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Baca Juga: Tidak Pernah Lelah, Prabowo Subianto akan Maju Lagi Jadi Calon Presiden 2024

Menurut Agus, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. "Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait