Teddy Minahasa Lolos dari Vonis Mati, Inilah Alasan Hakim Beri Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 09 Mei 2023 15:02 WIB
“Namun Terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggung sebagai Kapolda dan tidak mencerminkan sebagai seorang aparat penegak hukum yang baik dan mengayomi masyarakat,” paparnya.
Baca Juga: Tayang 6 Hari, Film Guardians of the Galaxy Vol 3 Sudah Raup Rp 1,6 Triliun
Lebih lanjut, Hakim Jon menilai perbuatan dari terdakwa Teddy merusak nama baik institusi Polri dan tidak mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba.
“Perbuatan Terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News