Tiga Kunci Jaminan Kualitas Akan Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 09 Mei 2023 13:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta para pelaku UMKM -selaku produsen- untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Ini dianggap perlu dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Hal ini dapat dicapai melalui tiga kunci peningkatan kualitas produk dalam negeri; yakni peningkatan anggaran riset, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, serta investasi.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves RI, Odo R.M Manahutu dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada 8 Mei 2023, bertema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri."
Baca Juga: SEA Games 2023: Waduh, Kamar Atlet Putri Bulutangkis Indonesia Bocor Akibat Hujan Deras
Belajar dari sejumlah negara lain seperti China, Jepang, dan Korea, Odo mengakui, peningkatan penggunaan produk dalam negeri memang sangat tergantung pada keberpihakan pemerintah kepada pengunaan produk dalam negeri dibandingkan kepada produk-produk impor.
Namun demikian, para produsen terus melakukan inovasi dengan menginvestasikan sumber daya, sehingga menghasilkan sebuah produk atau karya yang dapat dipasarkan, bahkan menembus pasar internasional.
Hal ini tambahnya, dapat dilihat melalui perjalanan produksi mobil listrik Hyundai yang akhirnya berhasil menembus pasar internasional. Menurutnya, hal ini merupakan ketekunan para produsen dalam melakukan berbagai inovasi melalui riset dan investasi SDM.
"Ketika pemerintah membeli produk-produk dalam negeri dan merek lokal, maka ke depannya produsen-produsen dalam negeri ini harus mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas produknya," kata Odo.
Baca Juga: SEA Games 2023: Peluang Lolos Malaysia Dihancurkan oleh Vietnam, Thailand Menang Besar
Lebih lanjut, Odo menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah merancang RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.