DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Begini Pengakuan AD Karyawati di Cikarang, Diajak Bos Tidur Bareng Demi Kontrak Kerja Bisa Diperpanjang

image
Begini Pengakuan AD Karyawati di Cikarang, Diajak Bos Tidur Bareng Demi Perpanjang Kontrak Kerja

ORBITINDONESIA.COM- AD (23) salah satu karyawati sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi yang selalu digoda bos untuk tidur bareng, modusnya agar kontrak kerja AD bisa diperpanjang.

AD mengaku, kontrak kerjanya kini hampir habis pada tanggal 13 bulan Mei 2023. Hingga kini AD berhasil lepas dari rayuan bos untuk tidur bareng

Dikutip Orbit Indonesia dari akun TikTok @LiputanCikarang, begini pengakuan AD ketika si bos terus memaksanya mau berhubungan badan.

Baca Juga: Waspada Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil di Tol Depok, Polisi Ungkap Siapa Pelakunya

"Setiap ketemu, dia selalu ngajak, kapan jalan bareng berdua," kata AD, dikutip Orbit Indonesia, Senin 8 Mei 2023.

"Di situ saya selalu alasan alasan, karena saya butuh pekerjaan, jadi saya terus alasan nanti nanti," paparnya.

Setiap bekerja, sang Bos terus merayu AD dan mengajak dirinya mau jalan berdua demi perpanjang kontrak kerja.

Baca Juga: SPOILER ALERT! Apakah High Revolutionary Tewas oleh Rocket Racoon di Guardians of the Galaxy Vol 3

"Setelah selesai kontrak tanggal 13 Mei, dia kayak nagih lagi. Kapan bisa jalan bareng," paparnya.

"Akhirnya saya tidak bisa, karena saya juga sudah punya cowok. Tapi dia nagih terus," tambahnya.

AD pun semakin lama semakin risih, dan menegaskan tidak mau menerima ajakan keluar berdua.

Baca Juga: Siapa Sosok Kraglin, Pemilik Panah Yaka di Film Guardians of the Galaxy Vol 3, Simak Penjelasannya di Sini

"Akhirnya saya putuskan tidak bisa," katanya.

Parahnya, si bos juga benar benar tega memutuskan kontrak kerja AD.

"Terus dia ancam, ya udah kamu habis kontrak saja," jelasnya.

Kini, AD telah melaporkan kelakuan bejat bosnya karena telah menawarkan kontrak kerja tambahan, namun dengan tawaran mau bersetubuh.

Laporan tersebut dibuat ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban.

"Ya, benar sudah diterima," tuturnya kepada awak media, Minggu 7 Mei 2023. Walaupun membenarkan, Hotma belum berkata lebih jauh terkait laporan itu.

Misalnya terkait siapa terlapor dalam laporan yang dibuat, dan pasal apa yang dilaporkan. Penyidik Polres Bekasi Kabupaten masih mempelajari perihal laporan yang masuk ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban diduga kerap dapat ajakan staycation saat kontrak kerja mau habis.

Untuk diketahui, Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan jika benar ada syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja.

Maka disebut bukan cuma pelanggaran hukum tapi juga pelanggaran HAM.***


Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

 

Berita Terkait