Orbit Indonesia
Motif Penembakan Brigadir J Mulai Diungkap ke Publik, Inilah Motifnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 11 Agustus 2022 21:06 WIB
Baca Juga: Bareskrim: Irjen Ferdy Sambo Cs Bunuh Brigadir J karena Lukai Harkat dan Martabat Keluarga
Baca Juga: Pelatih Asing Kembali Jadi Pilihan Manajemen Persib Bandung Gantikan Robert Rene Alberts
Atas penembakan Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan K disangkakan mengggunakan pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," tambah Agus. ***