DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Wali Kota Sungai Penuh Ahmad Zubir di Jambi Sewa Kediaman Pribadi Ratusan Juta Rupiah Sebagai Rumah Dinas

image
Rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh yang merupakan hasil sewa dari rumah pribadi Ahmad Zubir.

ORBITINDONESIA.COM – Wali Kota Sungai Penuh, Ahmad Zubir di Jambi, menuai sorotan tajam lantaran menyewa rumah pribadi sebagai rumah dinas.

Bahkan rumah pribadi Wali Kota Sungai Penuh, Ahmad Zubir di Jambi, yang disewa sebagai rumah dinas itu menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi, pun kini tengah membidik kasus sewa rumah pribadi sebagai rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh, Ahmad Zubir tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Cupid yang Viral dari Fifty Fifty sering Dijadikan Backsound Musik di TikTok maupun Reels Instagram

Bahkan kasus ini ternyata tak hanya menyeret nama wali kota saja, namun juga ikut menyeret nama sekretaris daerah (Sekda) Sungai Penuh.

Informasi mengenai dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp235 juta tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi.

Andi Sugandi mengungkapkan saat ini pihak Kejari tengah melakukan investigasi terkait sewa rumah pribadi menjadi rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Kumpulan Quote Ki Hadjar Dewantara tentang Hari Pendidikan Nasional, Semangat Belajar Auto Meroket

"Lagi diinvestigasi apakah itu tunjangan rumah dinas, perumahan atau sewa rumah dinas," ujar Andi Sugandi menjelaskan.

Menurutnya jika itu bersifat tunjangan perumahan maka yang dibebankan adalah operasional rumah yang difungsikan sebagai rumah dinas karena belum tersedia rumah dinas definitif.

"Tapi kalau dalam item itu ada pembayaran sewa rumah itu yang gak boleh karena rumah pribadi yang ditempati," ujar Andi lagi menambahkan.

Baca Juga: Ngobrol 2 Jam Dengan Ganjar, Mendengarkan Strateginya tentang Membenahi Indonesia

Sebelumnya Kabag Umum Setda Kota Sungai Penuh, Jon Arizal, mengungkapkan bahwa Rumah Dinas Wali Kota dan juga sekda, disewa oleh pemerintah Kota Sungai Penuh.

Hal itu terladi karena Pemkot Sungai Penuh sampai saat ini masih belum memiliki rumah dinas sejak berdirinya Kota Sungai Penuh pada periode 2009 silam.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait