Dr H Abustan: Sepekan Ramadan Berlalu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 April 2023 20:42 WIB
Sementara point' 3 - 4 adalah merupakan point' krusial yang merusak pondasi ekonomi bangsa, sehingga akibatnya menjauhkan rakyat Indonesia untuk hidup dalam kesejahteraan sosial.
Sebab, tatkala berbicara dampak atau segala tetek bengek akibatnya, maka rakyatlah yang sangat rentan menanggung resikonya atau yang secara tanggung renteng menerima akibatnya dari generasi ke generasi.
Padahal, pendiri bangsa (founding fathers ) telah menempatkan konstitusi sebagai hukum tertinggi. Telah menjadi pegangan "kerangka acuan" dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: 6 Tahun Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA
Pembukaan UUD NRI 1945 secara tegas menyatakan diri sebagai konstitusi sosial. Dalam teks pembukaan kita akan menemukan kata - kata "memajukan kesejahteraan umum" dan "keadilan sosial".
Pasal - pasal yang ada dalam konstitusi merefleksikan perlindungan hak - hak konstitusional warga negara. Dalam hal ini seluruh rakyat Indonesia.
Walhasil, realisasi nilai - nilai ramadhan memang sangat diharapkan dapat diimplementasikan melalui kehidupan sehari - hari.
Dan, akselerasi anak bangsa senantiasa berpikir pada problem pokok bangsa ini, sehingga ke depan nasib bangsa Indonesia bisa lebih baik dan bermartabat .
Jakarta, 28 April 2023
Oleh: Dr H. Abustan ***