Orbit Indonesia
Fakta Polisi Achirudin Hasibuan Lindungi Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ternyata Kasusnya Sempat Macet 4 Bulan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 27 April 2023 10:59 WIB
"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut yang tidak menoleransi setiap perilaku dan tindakan anggota polisi yang mencederai nama baik Polri," tegas Hadi***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News