Banyak Tantangan Dalam Memperkuat Proses Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 09 Agustus 2022 13:28 WIB
Sehingga memenuhi persyaratan teknis dan substantif, seperti yang diatur dalam kebijakan daerah maupun paraturan-perundangan.
Di beberapa daerah, masyarakat adat mengambil peluang untuk mempercepat proses pengakuan hak masyarakat adat.
Ini karena sudah ada kerangka hukum dan kebijakan, serta adanya dukungan politik dan kepemimpinan kepala daerah.
Baca Juga: Pamer Cincin di Jari Manis, Cita Citata dan Didi Mahardika Lamaran?
Namun, saat ini banyak terjadi pergantian kepemimpinan kepala daerah karena masa jabatan berakhir. Pelaksana tugas kepala daerah dikhawatirkan tidak melanjutkan program tersebut.
Menghadapi tahun politik saat ini hingga nanti Pemilihan Umum 2024, urusan penyelenggaraan pengakuan masyarakat adat terancam berhenti.
Sementara pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, seperti pembangunan Ibukota Nusantara (IKN), food estate, industri pariwisata super prioritas, semakin gencar dan mengancam keberadaan masyarakat adat dan wilayah adatnya.
Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR perlu segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. Begitu juga, pemerintah daerah perlu segera membentuk dan melaksanakan kebijakan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.***