Orbit Indonesia
Ternyata Segini Gaji Pokok Bulanan Reihana Wijayanto sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung Plus Tunjangannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 April 2023 10:08 WIB
Berdasarkan penelusuran OrbitIndonesia.com, Reihana Wijayanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat Pembina Utama Madya atau Golongan IV D.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji Golongan IV D adalah Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.
Selain itu, Reihana Wijayanto juga mendapatkan berbagai macam tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan anak, tunjangan pasangan, uang makan, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.