Viral, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Diduga Lakukan Diskriminasi Terhadap Warga Muhammadiyah: Ini Faktanya!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 April 2023 05:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Nama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kini viral di media sosial setelah mengeluarkan surat yang diduga diskriminatif terhadap warga Muhammadiyah.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi baru saja mengeluarkan sebuah surat yang menolak permohonan warga Muhammadiyah untuk menggunakan Lapang Merdeka Sukabumi.
Surat penolakan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi terhadap permohonan warga Muhammadiyah yang ingin menggunakan Lapang Merdeka untuk Sholat Ied itu dilayangkan pada 4 April 2023 lalu.
Padahal dalam UUD 1945 terdapat pasal yang menjamin hak warga negara untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Ketentuan pada UUD 1945 tersebut tercantum dalam pasal 28E ayat 1 dan pasal 29 ayat 2 yang berbunyi:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu".
Baca Juga: Simak 10 Tema Menarik Acara Halal Bihalal Idul Fitri 2023 Terbaru, Dapat Langsung Dipakai Gratis
Masih dari sisi perundang-undangan, Achmad Fahmi juga dinilai telah melarang masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum tanpa alasan yang jelas.