Komnas HAM Ingin Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Kantor Komnas HAM, Ketua: Kami sedang Negosiasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 09 Agustus 2022 15:22 WIB
ORBITINDONESIA - Menjalani penahanan di Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo juga bakal diperiksa oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, pada kamis, 11 Agustus 2022.
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, seperti yang dikutip Orbit Indonesia dari PMJ News, Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Kamis Nanti, Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo
Taufan menerangkan bahwa untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik dari Polri.
Terkait lokasi pemeriksaan, dia mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo akan dibawa ke kantor Komnas HAM.
"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," ucapnya.
Baca Juga: Simak Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 9 Agustus 2022, Ada 7 Kloter yang Pulang
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani penahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua.
Irjen Ferdy Sambo ditahan atas dugaan ketidakprofesionalan terkait TKP kasus pembunuhan Brigadir J.***