Pemecatan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Teuku Umar, Potret Buramnya Kebebasan Berekspresi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 14 April 2023 05:37 WIB
Ucapan selamat Jumat Agung oleh organisasi mahasiswa yang menaungi semua mahasiswa UTU bukan sebuah perbuatan yang terlarang. Malah, hal tersebut adalah wujud toleransi antarumat beragama.
Ucapan tersebut tidak diberikan secara personal yang beragama Islam, namun diucapkan oleh sebuah organisasi mahasiswa yang menyadari betul bahwa UTU merupakan miniatur Indonesia, sebab setiap civitas akademika UTU berasal dari berbagai suku dan agama.
Apa yang dilakukan oleh DPM UTU merupakan wujud sebenarnya dari “Pancasila dalam perbuatan” dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sejatinya, kebebasan berekspresi akademik dan kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi manusia yang fundamental dan saling terkait.
Dalam konteks akademik, kebebasan berekspresi mengacu pada kemampuan siswa, mahasiswa, dan akademisi untuk mengemukakan ide dan teori mereka tanpa takut dikritik atau dihukum karena pandangan mereka yang berbeda.
Kebebasan ini juga meliputi hak untuk memilih topik penelitian atau studi yang ingin diikuti, dan hak untuk mengekspresikan pendapat mereka tanpa takut diintimidasi atau dihakimi oleh pihak lain.
Sementara itu, kebebasan beragama dan berkeyakinan memberikan individu hak untuk memilih dan menganut agama atau keyakinan serta hak untuk melaksanakan praktik-praktik keagamaan mereka tanpa diskriminasi atau intervensi dari pihak lain.
Baca Juga: BRI Liga 1: RANS Nusantara FC Melawan Madura United Berakhir Berbagi Angka
Hal ini mencakup hak untuk berdoa, beribadah, dan melakukan praktik-praktik keagamaan lainnya sesuai dengan keyakinan mereka, serta hak untuk tidak dianiaya atau ditekan karena keyakinan mereka.
Undang-Undang Pendidikan No.12 tahun 2012 Pasal 13 ayat 1 menegaskan “Mahasiswa sebagai anggota Sivitas Akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau professional.”