Orbit Indonesia
VIRAL, Pemerintah Tunisia Anjurkan Warga Negara Pria Memiliki Istri Lebih dari Satu: Yang Menolak Dipenjara
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 April 2023 07:32 WIB
Lalu, pemerintah juga akan menanggung biaya hidup istri ke-2, ke-3, dank e-4.
Laki-laki yang menolak kebijakan berpoligami akan dikenai hukuman penjara minimal dua tahun.
Wanita yang berusaha melarang suaminya berpoligami dikenai hukuman penjara satu tahun.
“Gimana nih jiwa laki-laki kalian mengetahui hal ini?” kata pembawa narasi bertanya. ***