Mencatut Dewan Kemakmuran Masjid, Lelaki Ini Edarkan Proposal THR ke Masyarakat Tambora Jakarta Barat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 10 April 2023 07:59 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Polisi mengamankan seorang laki-laki karena diduga menipu anggota masyarakat Tambora, Jakarta Barat dengan mengedarkan proposal tunjagan har raya (THR) dengan mencatut dewan kemakmuran masjid.
Adalah MR (25 tahun) yang mencatut selaku pengurus dewan kemakmuran masjid Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Minggu 9 April 2023, pelaku ditangkap setelah polisi memperoleh dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan yang resah dengan proposal yang diedarkan oleh pelaku.
Waktu itu, pelaku datang ke restoran itu untuk meminta sumbangan THR. Kemudian, pelaku menerima uang sumbangan sebesar Rp300.000.
Tetapi, tak berselang lama, pemilik restoran merasa curiga karena surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan surat resmi.
Keterangan nama pengurus yang tertulis dalam surat tersebut juga ada kesalahan.
"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik. Dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora," tuturnya.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja menipu itu untuk mencari duit menjelang Idul Fitri.