DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mencatut Dewan Kemakmuran Masjid, Lelaki Ini Edarkan Proposal THR ke Masyarakat Tambora Jakarta Barat

image
Ilustrasi - Seorang laki-laki diamankan polisi karena mengedaran proposal THR dengan mencatut pengurus Dewan Kemakmuran Masjid.

ORBITINDONESIA.COM – Polisi mengamankan seorang laki-laki karena diduga menipu anggota masyarakat Tambora, Jakarta Barat dengan mengedarkan proposal tunjagan har raya (THR) dengan mencatut dewan kemakmuran masjid.

Adalah MR (25 tahun) yang mencatut selaku pengurus dewan kemakmuran masjid Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Minggu 9 April 2023, pelaku ditangkap setelah polisi memperoleh dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan yang resah dengan proposal yang diedarkan oleh pelaku.

Baca Juga: Perjudian dan Narkoba di Deli Serdang Sumatra Utara Ini Bikin Resah Warga di Tengah Ramadhan, Polisi Menyergap

Waktu itu, pelaku datang ke restoran itu untuk meminta sumbangan THR. Kemudian, pelaku menerima uang sumbangan sebesar Rp300.000.

Tetapi, tak berselang lama, pemilik restoran merasa curiga karena surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan surat resmi.

Keterangan nama pengurus yang tertulis dalam surat tersebut juga ada kesalahan.

"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik. Dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora," tuturnya.  

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja menipu itu untuk mencari duit menjelang Idul Fitri.

Pelaku menyasar restoran, minimarket, sampai warung nasi warteg segala.

"Pelaku adalah penganggur yang mencari uang untuk lebaran," tuturnya.

Kasus ini pun sudah dihentikan melalui mekanisme restorative justice. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara korban dan pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat. (WH) ***

Berita Terkait