Kronologi Pemilik Restoran di Jakbar Laporkan Peminta THR Pakai Proposal Bodong, Ternyata Juga Peras Warteg
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 10 April 2023 09:02 WIB
Tetapi, tak berselang lama, pemilik restoran merasa curiga lantaran surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan surat resmi.
Baca Juga: Di Bawah Terik Matahari, Ribuan Anggota Masyarakat Antusias Saksikan Upacara Peringatan TNI AU
Keterangan nama pengurus yang tertulis dalam surat tersebut juga terdapat kesalahan.
"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik," jelasnya.
"Dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora," tuturnya.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja melakukan penipuan itu untuk mencari dana Hari Raya Idul Fitri.
Pelaku menyasar ke sejumlah tempat seperti restoran, minimarket sampai Warteg untuk memperoleh uang.
"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran. ingin cari uang untuk lebaran," terangnya.
Kasus ini pun sudah dihentikan melalui mekanisme restorative justice.
Hal itu berdasarkan kesepakatan antara korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat***