DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bupati Meranti Muhammad Adil Korupsi Puluhan Miliar Rupiah, KPK: Hasilnya untuk Pilkada hingga Suap BPK

image
Ilustrasi Bupati Meranti Muhammad Adil Korupsi Puluhan Miliar Rupiah

Kemudian MFA sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ketiga tersangka kini ditahan selam 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 demi kepentingan penyidikan***

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait