Bupati Meranti Muhammad Adil Korupsi Puluhan Miliar Rupiah, KPK: Hasilnya untuk Pilkada hingga Suap BPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 08 April 2023 15:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Bupati Meranti Muhammad Adil (MA) melalukan tindak pidana korupsi senilai puluhan miliar rupiah.
KPK kini telah menahan Muhammad Adil setelah setelah dirinya diduga melakukan korupsi dengan pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dari hasil penyelidikan KPK, uang hasil korupsi ini akan digunakan Muhammad Adil untuk Pilkada hingga menyuap petugas BPK.
Baca Juga: RENUNGAN RAMADAN: Kapan Persisnya Tanggal Lailatul Qadar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan tidak hanya pemotongan anggaran SKPD, namun ada dua kasus korupsi lain yang menjerat Muhammad Adil.
Kedua kasus korupsi ini berkaitan dengan penerimaan fee dari kegiatan umrah dan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Suap kepada BPK dilakukan demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Inilah Profil Lengkap Bupati Meranti Muhammad Adil, Pernah Viral Sebut Kemenkeu Iblis
Penyidik juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Muhammad Adil, kemudian M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Kemudian Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.