Ribut dengan Ahmad Dhani, Once Bagikan Konsep Royalti Lagu yang Adil dan Bikin Musisi Sejahtera
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 06 April 2023 15:27 WIB
Dia percaya jika pihak komposer bisa mendapat hak dan keuntungan yang lebih besar dari karyanya yang dipertunjukan di publik.
“Jika lagunya diputar di tempat umum atau komersil, harusnya dia (komposer) dapat 50 persen dari total pengumpulan yang didapat oleh LMK,” lanjut Once.
Baca Juga: TEGAS, Ditagih Ahmad Dhani Bayar Royalti, Once: Gue Tidak Sembunyi
Once melanjutkan jika mekanisme yang sudah dibuat akan terbagi merata melalui LMK atau LMKN kepada pihak-pihak yang terkait.
“25 persen lagi dibagi untuk pelaku pertunjukan seperti penyanyi musisi, dan 25 persen lagi kepada pemilik atau master rekaman,” terang Once.
Anji menimpal harusnya jatah yang dibagikan bisa berisi banyak dan seorang musisi saja bisa mendapat jumlah nominal yang cukup banyak.
Baca Juga: BURUAN Belanja! Polda Metro Jaya Gelar Pasar Murah Ramadhan
Once juga menambah gagasannya harusnya komposer juga mendapat bagian lewat penampilan langsung (live) musisi sebesar 50 persen juga.
Itulah yang menurutnya harus dibicarakan lebih jauh dengan pihak terkait, apakah akan merugikan EO dan sebagainya.
“Kalau gua sih terbuka dalam wacana 2 persen itu dinaikan, kita akan berhadapan dengan EO, 2 persen aja mereka belum bayar,” tuturnya.