Inilah Pria di Maluku yang Diduga Perkosa Ibu Rumah Tangga Sampai Korban Meninggal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 24 Maret 2023 17:14 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah menangkap Mohamad Rumagia (30 tahun) yang diduga memperkosa ibu rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal.
Pelaku ditemukan di rumah kosong Desa Nusantara, Banda Neira, pada pukul 06.20 WIT, Jumat, 24 Maret 2023 setelah selama kurang lebih lima hari diburu kpolisian.
“Iya, pelaku sudah ditangkap tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febri Syaputra, di Ambon, Jumat.
Baca Juga: Pria 30 Tahun di Maluku Perkosa Ibu Rumah Tangga Sampai Korban Meninggal, Kepolisian Memburu
Galuh mengatakan, pada pukul 11.18 WIT, pelaku dievakuasi dari Mapolsek Banda oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar bersama satu tim Polda Maluku, BKO Sat Reskrim Polres Malteng, Anggota Polsek, Anggota Koramil 1502 - 01/ Banda menuju ke Bandar Udara Banda neira, untuk selanjutnya dibawa ke Ambon.
“Pelaku dibawa ke Ambon di bawah pengamanan Dirreskrimum Polda Maluku. Dan sementara pelaku masih ditahan di Ambon,” katanya.
Ia mengungkapkan, Pelaku dikenakan pasal 285 KUHP subsider pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP, tentang pemerkosaan yang menyebabkan orang meninggal.
Seorang ibu rumah tangga di Banda Neira, Maluku Tengah meninggal setelah diperkosa oknum pegawai kontrak PLN Banda berinisial MR.
Dari informasi yang dihimpun, korban diperkosa di rumahnya di salah satu desa di Pulau Neira, Kecamatan Banda, Maluku Tengah, Maluku, Senin 20 Maret 2023.