Pepih Nugraha: Gibran Cuma Sasaran Antara, Prabowo Sasaran Utamanya (Part 1)

Prabowo dan Gibran.

Prabowo dan Gibran.

Opini

Oleh Pepih Nugraha

ORBITINDONESIA.COM - "Jangan-jangan yang dipersoalkan bukan sekadar ijazah seorang wakil presiden, melainkan legitimasi politik seorang presiden. Gibran sasaran antara, Prabowo sasaran utama?" bisik batin saya beropini.

Memang ada yang menarik dari pernyataan Rocky Gerung tentang polemik ijazah pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang saya baca dari Warta Ekonomi. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu meminta Gibran bersikap negarawan.

Bahkan, menurut Rocky, alangkah elegannya jika wakil presiden itu mengundurkan diri demi mencegah amuk massa sekaligus melindungi Presiden Prabowo Subianto agar tidak ikut terseret.

Saya membacanya sambil mengangkat alis. Bukan karena alis saya yang sudah memutih tidak punya pekerjaan lain, melainkan karena ada sesuatu yang menarik untuk dicermati dari pernyataan tersebut.

Mengapa Gibran yang harus mundur? Mengapa bukan para pengkritiknya yang diminta menghormati proses hukum? Mengapa pula pengunduran diri seorang wakil presiden dianggap sebagai jalan elegan untuk meredakan persoalan yang sedang diperdebatkan?

Bukankah kita memiliki konstitusi, hukum, dan lembaga peradilan justru agar persoalan kenegaraan tidak diselesaikan dengan siapa yang paling keras berteriak atau siapa yang paling takut menghadapi kemarahan massa

Kalau setiap pejabat yang dipersoalkan publik harus mundur demi mencegah amuk massa, jangan-jangan kita tidak lagi diperintah oleh konstitusi, melainkan oleh volume suara. Siapa yang paling gaduh, dia yang paling berhak menentukan nasib pejabat negara.

Repot juga kalau begitu ya, negara bisa berubah menjadi panggung demonstrasi tanpa tirai penutup. Namun, ada satu bagian dari pernyataan Rocky yang justru membuat saya berpikir lebih jauh. Ia mengingatkan agar persoalan Gibran tidak dilengketkan kepada Prabowo.

Menurut Rocky, ada kemungkinan persoalan yang semula menyasar wakil presiden berkembang menjadi persoalan legitimasi presiden karena dianggap memiliki pasangan yang ilegal.

Nah, di sinilah pertanyaan saya mulai berjalan-jalan. Jangan-jangan Gibran memang hanya sasaran antara, sementara Prabowo merupakan sasaran sesungguhnya?

Saya tidak sedang mengatakan bahwa ada operasi politik terencana untuk mendelegitimasi Prabowo. Saya juga tidak memiliki bukti untuk menyimpulkan demikian.

Tetapi, sebagai penulis yang terbiasa membaca peristiwa bukan hanya dari apa yang tampak di permukaan, saya merasa pertanyaan itu layak diajukan.

Dalam politik, sasaran yang terlihat belum tentu sasaran terakhir. Kadang-kadang yang berada di depan justru menjadi jalan masuk untuk menjangkau sesuatu yang lebih besar di belakangnya.

Gibran adalah wakil presiden. Prabowo adalah presiden. Keduanya berpasangan dalam Pilpres 2024. Karena itu, apa pun yang menyangkut keabsahan pencalonan salah satu dari mereka berpotensi menimbulkan perdebatan tentang pasangan tersebut, meskipun konsekuensi hukumnya tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan asumsi politik.

Kalau persoalan Gibran terus dipelihara menjadi kontroversi politik, orang bisa mulai mempertanyakan legitimasi pasangan presiden dan wakil presiden. Dari sana, perdebatan bisa melebar menjadi persoalan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Pertanyaannya, apakah perluasan persoalan seperti itu memang menjadi tujuan sebagian pihak? Ataukah ini hanya akibat wajar dari kontroversi hukum yang kemudian dibesarkan oleh pertarungan politik?

Saya belum tahu jawabannya. Namun, justru karena belum tahu, pertanyaan itu tidak boleh buru-buru dibuang ke tempat sampah. Kalau Gibran dipersoalkan, mengapa Prabowo harus ikut cemas? Batin saya bertanya lagi.

Ada satu hal yang perlu dibedakan dengan jernih: persoalan pendidikan Gibran dan latar belakang pendidikan Prabowo bukan perkara yang otomatis sama.

Gibran dipersoalkan dalam kaitannya dengan persyaratan pendidikan untuk pencalonannya sebagai wakil presiden, khususnya mengenai kesetaraan pendidikan yang ditempuhnya di luar negeri.

Sementara itu, Prabowo juga menempuh pendidikan di luar negeri pada sebagian masa sekolahnya.

Karena itu, dokumen pendidikan dan kesetaraannya dapat menjadi bahan pertanyaan publik apabila memang terdapat dasar faktual dan hukum untuk mempersoalkannya.

Tetapi, jangan pula kita melompat terlalu jauh. Tidak tepat menyimpulkan bahwa Prabowo tidak memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA hanya karena ia bersekolah di luar negeri.

Bersekolah di luar negeri tidak otomatis berarti seseorang tidak memiliki dokumen pendidikan. Persoalan dokumen, riwayat sekolah, dan pengakuan kesetaraan harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan dugaan.

Meski demikian, secara politik, saya melihat sebuah pertanyaan yang menarik: mengapa perdebatan tentang dokumen pendidikan Gibran mendapat perhatian sedemikian besar, sedangkan latar belakang pendidikan Prabowo tidak menjadi pusat perdebatan yang sama?

Apakah karena kedudukan Gibran sebagai anak mantan presiden membuat persoalannya lebih mudah dijadikan bahan pertarungan politik dengan kata lain sasaran tembak

Apakah karena kontroversi pencalonannya memiliki sejarah tersendiri? Ataukah memang ada pihak yang melihat persoalan Gibran sebagai pintu masuk untuk memperluas serangan terhadap pemerintahan Prabowo?

Sekali lagi, itu pertanyaan saya, bukan kesimpulan. ***