DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah Cuti Bersama Lebaran, 19 Sampai 25 April 2023

image
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2023.

 

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.

Baca Juga: Gus Yaqut: Tentang Larangan Pejabat Negara Buka Puasa Bersama, Bukan Berarti Pemerintah Anti Islam

Budi Karya Sumadi merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa dia bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Menurutnya, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

Halaman:
1
2

Berita Terkait