DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini Dia Tanggal Baru Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Jangan Sampai Salah!

image
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi umumkan tanggal baru libur cuti bersama untuk mudik Lebaran 2023.

ORBITINDONESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta telah menyetujui usulan penambahan libur cuti bersama Lebaran 2023.

Libur cuti bersama Lebaran 2023 sebelumnya diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri jatuh pada tangal 21 - 26 April 2023.

Namun setelah mendapat masukan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal kemungkinan terjadinya penumpukan arus mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Muhammad Tito Karnavian: Kepala Daerah agar Tiadakan Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan Ini

Maka Presiden Jokowi memutuskan untuk menyetujui usulan pelaksanan libur cuti bersama Lebaran 2023 menjadi sepanjang tujuh hari (19-25 April 2023).

Sebelumnya berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi ditetapkan libur cuti bersama ditetapkan 21-26 April 2023.

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April," ujar Budi Karya usai ratas di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Segera Update WhatsApp Kamu, agar Bisa Pakai Dua Fitur Teranyar untuk Pengaturan Grup dan Spesifik Pengguna

Adapun, Budi Karya menegaskan keputusan yang diambil Presiden Jokowi ini merupakan usulan dari dirinya dan Kepala Polri, Listyo Sigit Prabowo.

"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," ujarnya.

Terkait dengan perubahan ini, Kemenhub akan segera dengan tiga menteri yang berwenang mengeluarkan SKB di atas. "Saya rasa akan berapat dengan ketiga menteri," tegasnya.***

Dapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait