DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kakak Agnes Gracia Haryanto Beri Klarifikasi, Bela Adiknya yang Syok Lihat Penganiayaan Terhadap David

image
Ivana Yoan muncul ke publik dan membela adihnya, Agnes Gracia Haryanto

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Jamin Pasokan BBM Aman

“Inipun disaksikan langsung oleh ibu dari R yang pada saat itu melihat AGH juga menopang kepala D di pangkuannya dan tangan kirinya memegang tangan D dan membisikkan kepada D agar tenang dan mengatur nafas,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Agnes Gracia Haryanto (15) sebagai salah satu pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Latumahina.

Penetapan Agnes Gracia Haryanto sebagai pelaku anak dilakukan menyusul setelah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Yuk Belajar dari Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Tahun 2019, Satu Tangki 5 Juta Liter!

Menurut pihak kepolisian, ada perubahan status dari Agnes Gracia Haryanto dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

"Dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi , Kamis, 2 Maret 2023.

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait