DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Tentang Pembuktian Harta Pejabat Secara Terbalik Viral

image
Basuki Tjahaja Purnama akrab disapa Ahok

ORBITINDONESIA.COM – Video tentang pernyataan Basuki Tjahaja Purnama akrab disapa Ahok tentang pembuktian harta secara terbalik viral di tengah-tengah ramainya berita daftar harta ayah Mario Dandy Satriyo, pejabat pajak yang puluhan miliar rupiah besarnya.

Dalam pernyataannya yang disampaikan secara berapi-api di depan wartawan dan publik, Ahok mengatakan, pejabat harus bisa membuktikan asal-usul hartanya.

Bila pejabat tidak bisa membuktikan asal-usul hartanya maka harta yang dimiliki pejabat bisa disita untuk negara.

Baca Juga: Warga Jakarta Lebih Suka Mengadu ke Meja Pengaduan Model Ahok Dibanding Melalui Jaki Model Anies Baswedan

Nah, untuk membuktikan harta pejabat menggunakan sistem terbalik ini perlu memperoleh persetujuan DPR.

“Saya sudah serukan ini sejak saya anggota komisi II DPR RI,” kata Ahok.

Ahok menyebut, Undang-undang Pilkada harus memasukkan pasal pembuktian harta dengan sistem terbalik.

“Itu adalah hasil ratifikasi PBB melawan korupsi.” Jadi, kalau ada pejabat negara tidak bisa membuktikan hartanya dari mana maka itu disita buat negara.”

Baca Juga: Meja Pengaduan di Balai Kota Kembali Dihidupkan Oleh Heru Budi Hartono, Ahok Bilang Begini

“Nah harusnya siapa pun yang mau jadi pejabat, harus bisa membuktikan hartanya darimana, biaya hidupnya seperti apa.”

“Kalau gak bisa memenuhi itu ya nggak boleh jadi pejabat. Baru rata.”

“Ini konsep meratakan lapangan tanding.” ***

Berita Terkait