DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Kurungan

image
Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Kurungan dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J.

Vonis hakim itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan pada Jumat, 27 Januari 2023. Sebelumnya, JPU menuntut Irfan Widyanto menjalani pidana penjara selama satu tahun.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Irfan Widyanto selama satu tahun," kata JPU saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait