Mario Dandy Satriyo Punya Gaya Hidup Mewah, Kekayaan Ayahnya Capai Rp 56 Miliar, Akhirnya Kena Senggol KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 24 Februari 2023 09:03 WIB
Meski demikian Pahala mengatakan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kini KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
Adapun hal yang menjadi fokus tim LHKPN KPK adalah sumber kekayaan Rafael.
Salah satu hal yang juga menjadi perhatian petugas adalah apakah yang bersangkutan mempunyai aset yang tidak tidak dilaporkan.
Baca Juga: IKASTARA Tegaskan Mario Dandy Bukan Alumni SMA Taruna Nusantara
Seperti diketahui, semua aset pejabat harus dilaporkan dalam LHKPN.
"Yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor," kata Pahala.
Dia menerangkan aset tersebut bisa saja berupa tanah, rekening bank, polis asuransi, saham atau obligasi.
"Yang kedua, yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek," jelasnya.