DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Maki Polisi Dalam Kasus Clara Shinta, Sampai Dijemput di Maluku

image
Ketiga orang debt collector ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Maluku.

ORBITINDONESIA.COM – Tiga orang debt collector yang kedapatan memaki anggota Polisi dalam kasus perampasan mobil Clara Shinta telah ditangkap.

Penangkapan ketiga debt collector tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kampung halaman mereka di Saparua, Maluku.

Polda Metro Jaya bergerak cepat setelah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran geram atas ulah para debt collector yang sempat memaki anggota Bhabinkamtibmas di kasus Clara Shinta.

Baca Juga: Apa Penyebab Penyakit Obesitas, Ini Penjelasan Menurut Pakar Gizi Fakultas Kedokteran UI

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, bernama Aiptu Evin Susanto itu dibentak hingga dimaki oleh sekelompok debt collector di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta.

Menurut selebgram dan TikTokers Clara Shinta aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023.

Kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ini sempat viral di media sosial hingga membuat Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persik Kediri Melawan Rans Nusantara FC, Macan Putih Pesta Gol 5-1

"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan.

Adapun tiga debt collector yang ditangkap di Maluku yang terlibat kasus perampasan mobil Clara Shinta masih diperiksa secara intensif di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, sekelompok debt collector sedang menarik paksa mobil selebgram dan TikTokers Clara Shinta di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Daftar Pemain Serial Loki Season 2 yang Diprediksi akan Muncul, Salah Satunya Kang The Conqueror

Alasan para debt collector tersebut menarik paksa mobil Clara Shinta diduga karena sang selebgram menunggak setelah BPKB kendaaan tersebut digadaikan.

Dalam proses penarikan yang coba dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam tersebut, gagal menemui titik tengah.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, para debt collector dengan arogan tetap memaksa mengambil alih paksa mobil Clara Shinta sambil memaki anggota Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Timnas Wanita Indonesia Mampu Bermain Imbang Lawan Arab Saudi di Leg 1 Laga Friendly Match

Atas instruksi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran yang menginginkan agar tak ada lagi bibit premanisme yang muncul di Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ujar Hengki Haryadi.

Hengki pun mengimbau kepada para kelompok yang ada segera menghentikan aksi premanisme jika tidak akan segera ditindak dengan tegas.***

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait