Tongkrongan Mario Dandy Satriyo Harley Davidson dan Mobil Rubicon, Ternyata Segini Gaji Pejabat Ditjen Pajak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 23 Februari 2023 11:03 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Gaji pejabat Ditjen Pajak kini menjadi sorotan setelah kasus Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat Ditjen Pajak yang tersandung kasus penganiayaan punya tongkrongan mewah.
Mario Dandy Satriyo disebut punya tongkrongan Harley Davidson dan Mobil Rubicon.
Baca Juga: Ternyata Harga Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo Setara Rumah Mewah
Lantas berapa gaji ayah Mario Dandy Satriyo yang bekerja di Ditjen Pajak?
Gaji ayah Mario Dandy Satriyo menjadi sorotan karena dia sering pamer kendaraan mewah seperti naik Harley Davidson hingga mobil Rubicon.
Tukin PNS Pajak diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
Baca Juga: PROFIL LENGKAP Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat yang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ternyata Hobinya...
Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level paling rendah yakni jabatan pelaksana peringkat 4.
Lalu tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan PNS paling atas di DJP.