DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Jember Jebloskan Kepala Desa Pocangan dan 1 ASN ke Tahanan

image
Penyidik Kejaksaan Negeri Jember mengawal dua tersangka dugaan korupsi menuju ruang tahanan di Lapas Kelas II-A Jember, Rabu 22 Februari 2023.

"Penyidik Kepolisian Resor Jember menemukan keenam proyek tersebut diduga kelebihan bayar sampai lebih Rp168 juta," ujarnya.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan kedua tersangka diduga kuat telah korupsi dalam beberapa kasus, yakni pengelolaan tanah kas desa dan dugaan keterlambatan sekaligus kekurangan volume pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020-2021.

"Bangunan fisik seperti tower air sekolah dengan sumber anggaran dana desa itu tidak dikerjakan oleh tersangka hingga masa tahun anggarannya habis dan uang pembangunan proyek tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan tersangka kades," katanya. ***

Halaman:

Berita Terkait