Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat di Gereja GKKD Bandar Lampung Akhirnya Damai, Begini Kata Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 21 Februari 2023 15:53 WIB
"Kami harap semua pihak tidak ada yang melanggar kesepakatan yang sudah dibuat bersama, jadi setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan dan menghadirkan orang banyak agar wajib memberitahukan lingkungan setempat, maupun pihak kepolisian, agar terjamin keamanannya," kata dia.
Baca Juga: Kronologi Ketua RT di Bandar Lampung Nekat Bubarkan Jemaat yang Sedang Beribadah di Gereja GKKD!
Baca Juga: Jelang Jembatan Kaca Seruni Point Diresmikan, Warganet Serbu Kolom Komentar Menparekraf Sandiaga Uno
Pandra, juga mengatakan semua kesepakatan ini diwujudkan sebagai upaya menciptakan harmonisasi dan saling toleransi, antarumat beragama yaitu, hidup berdampingan secara damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini, Pemkot Bandarlampung harus mampu dan mau memberikan solusi serta kepastian hukum, terhadap perijinan umat beragama dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.***