Kronologi Ketua RT di Bandar Lampung Nekat Bubarkan Jemaat yang Sedang Beribadah di Gereja GKKD!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 20 Februari 2023 16:34 WIB
Selanjutnya, terjadi keributan dan Wawan mendorong dan mengancam Pak Pendeta akan membawa warga yg lebih banyak.
Baca Juga: Ini Benda yang Memicu Ledakan Petasan di Blitar, Polisi Sebut Low Explosive
Sekitar 15 Menit kemudian datang dari Kepolisian Sektor Kedaton dan meredam suasana yg sedang ricuh.
"Akhirnya semua Jemaat pulang dari TKP Gereja GKKD dan ibadah tidak selesai," jelasnya.
Sekitar pukul 15.00 berkumpul di Gereja beberapa tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, Kanwil Agama, FKUB, Camat Rajabasa, Lurah, Kasat Intel Polresta dan sejumlah tokoh lain.
"Dalam Pertemuan itu tidak ada hasil kesepakatan, karna tuntutan Jemaat Gereja adalah beribadah karna beribadah adalah hak setiap warga negara dan dijamin UUD 45," tulisnya.
Di mana Gereja GKKD juga sudah ada ijin Persetujuan Warga sekitar dan memberikan pendukung 75 Tanda Tangan beserta Photo Copy KTP dan Tanda Tangan RT Iwan, RT 04, RW, Babinsa, Babinkhatibmas tahun 2014.***