Profil Richard Eliezer yang Divonis Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan dalam Kasus Yosua Hutabarat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 15 Februari 2023 17:22 WIB
Hal ini disebutnya sebagai prosesnya mencari jati diri dan sempat terlibat dengan lingkungan kenakalan remaja.
Namun sebenarnya Eliezer tetap dikenal sebagai anak yang baik, patuh dan suka menolong.
Baca Juga: Karena 3 Hal Ini PBHI Kritik dan Tolak Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo di Sidang Yosua Hutabarat
Sebelum dilantik menjadi anggota Polri, Bharada E diketahui menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Brimob, Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur, setelah itu ia mengawali karirnya di kepolisian dengan bergabung di Kesatuan Brimob.
Karirnya terus berkembang, akhirnya pada November 2021, Richat resmi bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, dan ditugaskan untuk menjadi ajudan Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Tidak banyak diketahui orang, selama masa persidangan ternyata Eliezer memiliki hobi panjat tebing.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lahir Dimana, Inilah Rekam Jejak Karir dari Unit Reserse Berakhir Divonis Hukuman Mati
Hal ini diketahui dari postingan fotonya yang dia posting di akun Instagram @r.lumlu yang memperlihatkannya sedang melakukan aktivitas panjat tebing.
Melansir informasi berbagai sumber, Richard Eliezer merupakan salah satu penembak jitu kelas satu di Resimen Pelopor.
Atas keahliannya memanjat tebing Eliezer juga dikenal menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).