DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Usai Divonis Hukuman Paling Ringan, Ekspresi Wajah Bharada E Jadi Sorotan, Seperti Menahan Tangis

image
Usai Divonis Hukuman Paling Ringan, Ekspresi Wajah Bharada E Jadi Sorotan, Seperti Menahan Tangis

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim pada persidangan hari Senin 13 Februari 2023. Sementara istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Baca Juga: Jadi Eksekutor, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Inilah Alasan Hakim Memberi Hukuman Paling Ringan

Sedangkan dalam persidangan hari Selasa 14 Februari 2023, Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait