Orbit Indonesia
Putri Candrawathi Konsisten Sebut Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ibunda Brigadir J: Dia Biang Kerok
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 13 Februari 2023 11:55 WIB
“Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman maksimal yang seberat-beratnya terhadap unsur pembunuhan berencana," jelasnya.
"Kami mengharapkan di atas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340,” katanya.***