DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Menanti Vonis Ferdy Sambo, Samuel Hutabarat Menyiapkan Mental Hadapi Keputusan Hakim

image
Menanti Vonis Ferdy Sambo, Samuel Hutabarat Siapkan Mental Hadapi Keputusan Hakim. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

ORBITINDONESIA- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akan menerima vonis dari pengadilan atau keputusan hakim yang akan berlangsung pada Senin 13 Februari 2023.

Sambil menanti vonis Ferdy Sambo, orangtua dari korban Brigadir J, Samuel Hutabarat kini sedang menyiapkan mental.

Samuel Hutabarat berharap hukum di negeri ini bisa berlaku seadil-adilnya atas nyawa anaknya yang sudah dihabisi oleh pimpinannya sendiri, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ternyata Benar, Ada Penafsiran Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo Lebih Menyedihkan

Kini, Samuel Hutabarat telah berangkat ke Jakarta, guna menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Samuel Hutabarat mengatakan, dirinya dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap lima orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

"Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel, dikutip dari Antara, Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga: Hukuman Seumur Hidup Berapa Lama, Berikut Penafsiran Tuntutan Pidana Ferdy Sambo

Samuel menegaskan jika keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis.

Namun, ia meminta kepada majelis hakim untuk bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait