Inilah 22 Daerah di Lampung dan Maluku yang Masuk Jalur Afirmasi Beasiswa LPDP 2023, Lengkap dengan Syaratnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 12 Februari 2023 08:02 WIB
a. Pendaftar jenjang pendidikan magister
berusia paling tinggi 47 (tiga puluh tujuh)
tahun.
b. Pendaftar jenjang pendidikan doktor
berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada
jenjang studi sebelumnya sekurangkurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor wajib
memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
pada jenjang studi sebelumnya sekurangkurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip
nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
c. Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari
program magister penelitian tanpa IPK,
wajib melampirkan surat keterangan dari
perguruan tinggi asal.
4. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat
pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun
pendaftaran beasiswa oleh ETS
(www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program Magister Dalam Negeri
skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE
Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo
English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen
400.
b. Pendaftar program Magister Luar Negeri,
skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61; PTE
Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo
English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen
500.
c. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri,
skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE
Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo
English Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen
450.