Bea dan Cukai Palangka Raya Kalimantan Tengah Sita 1 Bal Rokok Berpita Cukai Palsu dan Bekas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 11 Februari 2023 17:30 WIB

Bahkan rokok yang mereka jual itu tidak langsung mereka bayar lunas kepada distributor yang mengantar ke mereka, maka dari itu penjual yang terjaring tidak ditahan.
"Untuk meningkatkan pengawasan ini kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Bea dan Cukai di Kota Banjarmasin dan Kanwil setempat, karena barang barang ini masuk Kalteng melalui jalur darat," tegas Andrianto.
Masuknya rokok berpita palsu dan bekas itu di Kalimantan Tengah melalui jalur darat dan kebanyakannya masuk melalui kabupaten yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan.
"Seperti Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Kapuas. Namun sesuai dengan tanggung jawab wilayah kami daerah setempat nantinya akan terus kami lakukan razia, untuk menekan masuknya barang tersebut," ujar Andrianto. ***