Ingin Industri Media yang Berkelanjutan, Presiden Jokowi: Rancangan Perpres Harus Selesai Sebulan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 09 Februari 2023 11:54 WIB
ORBITINDONESIA - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Komuniksi dan Informasi untuk membahas rancangan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan industri media (media sustainability) bisa selesai dalam waktu sebulan.
Dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis, 9 Februari 2023, Jokowi mengatakan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
"Ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini," kata Jokowi seperti disaksikan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Rapor Biru Jokowi di bidang Sosial Budaya, Rapor Merah di bidang Lapangan Kerja
Jokowi menjelaskan, dasar rancangan perpres itu karena industri media konvensional menghadapi tantangan cukup berat. Dia menyebutkan sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama dari platform asing.
"Saya mendengar banyak mengenai ini, bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing. Ini sedih loh kita," katanya.
Menurut dia, dengan dikuasainya belanja daring oleh platform asing, maka sumber daya keuangan media konvensional menjadi berkurang. Apalagi, sebagian media konvensional juga sudah mengembangkan diri ke media digital, namun masih didominasi platform asing.
"Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita," kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi, Megawati Soekarnoputri, dan Erick Thohir Hadiri Perayaan 1 Abad NU
Dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 6 Februari 2023, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Jokowi menyetujui perpres tentang keberlanjutan media itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sesuai masukan Dewan Pers.
Ninik menjelaskan perpres tersebut adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers berkeadilan. ***