Ancam Mogok Nasional, Supir Truk se-Indonesia Tuntut Keadilan Terkait Zero ODOL
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 07 Februari 2023 13:15 WIB
ORBITINDONESIA - Para supir truk seluruh Indonesia menyuarakan ketidakadilan yang selalu dialami mereka di lapangan terkait kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load).
Karenanya, para pahlawan logistik ini meminta agar pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjadi payung hukum dari kebijakan Zero ODOL ini untuk menindas mereka.
Seperti diketahui, dalam pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 itu menyebutkan bahwa seorang pengemudi yang menggunakan kendaraan yang melebihi muatan atau ODOL itu dikenakan sanksi pelanggaran.
“Kami meminta agar Undang-Undang ini direvisi terlebih dulu sebelum membuat kebijakan Zero ODOL. Karena, jika tidak, kami akan selalu menjadi pihak yang tertindas dalam penerapan Zero ODOL. Kesalahan akan selalu ditujukan kepada kami para sopir,” ujar Sun Naryo.
Sun Naryo adalah Koordinator Pengemudi Indonesia dan juga wilayah Sumatera. Ia bicara di acara Anniversary ke-4 Truck Andalas Community Lampung Selatan (TAC) yang diselenggarakan di Lapangan Sidorejo Way Panji, Lampung, akhir pekan lalu.
Dia juga mengutarakan para supir truk tidak pernah sama sekali diajak untuk membicarakan terkait ODOL ini. Tapi, menurutnya, pemerintah selalu mengatakan bahwa mereka telah mendiskusikannya dengan para supir truk.
“Supir truk yang mana yang dimaksud? Supir truk ini banyak, ada yang memang menerima saja kebijakan itu untuk kepentingan pribadi mereka. Tapi, kami para supir truk yang benar-benar ingin berjuang bersama-sama ini tidak pernah diundang pemerintah,” ucapnya.
Karenanya, dia meminta agar para supir truk yang benar-benar ingin berjuang untuk menuntut keadilan terkait Zero ODOL ini bisa didudukkan bersama-sama dengan Kemenhub dan kementerian dan lembaga terkait lainnya.