Orbit Indonesia
Perkembangan Kasus KDRT Venna Melinda, Jangan Sampai Lepas! 4 Jaksa Kawal Kasus Tersangka Ferry Irawan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 05 Februari 2023 11:35 WIB
Selanjutnya, Fathur menandaskan berkas perkara tersebut akan diperiksa selama dua pekan oleh jaksa peneliti yang ditunjuk oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.
Baca Juga: Terungkap Hasil Visum Venna Melinda yang Jadi Korban KDRT, Kondisi Psikologi, Pendarahan hingga Fisik
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jatim Ibu Mia Amiati telah menunjuk empat jaksa penuntut umum yang akan meneliti paling lama 14 hari," katanya.
Empat jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejati Jatim nantinya akan menentukan apakah berkas perkaranya telah memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.***