Bantai 9 Orang, Eksekutor Kasus Pembunuhan Berencana Siap Dihukum Mati, Duloh: Saya Terima
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 03 Februari 2023 16:18 WIB
ORBITINDONESIA - Tersangka kasus pembunuhan berantai di Jawa Barat (Jabar) Wowon Cs satu persatu mengakui perbuatannya.
Salah satu tersangka pembunuhan berantai, Solihin alias Duloh mengaku pasrah dengan vonis hukuman yang bakal dianterima di persidangan.
Bahkan, dia menyatakan siap untuk dihukum mati karena berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia.
Baca Juga: BABAK BARU, Berkas Kasus Kecelakaan Maut Cianjur Dilimpahkan ke JPU, Begini Nasib Kompol D
“Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati). Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima,” ucap Duloh sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut, Duloh juga mengakui semua perbuatannya yang menjadi eksekutor terhadap para korbannya atas perintah dari tersangka lain, yakni Wowon alias Aki, melalui peran fiktifnya yaitu sosok “Aki Banyu’.
“Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu saya siap selalu,” ujarnya.
Baca Juga: Adakah Ini di Daerahmu, 6 Pantai Cantik di Jawa Timur yang Cocok Didatangi Pada Akhir Pekan Ini
Sampai saat ini sudah 9 orang yang menjadi korban yang dibunuh oleh Duloh atas perintah ‘Aki Banyu’, yaitu Ai Maemunah (istri Aki) dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16), anak Ai Maimunah dari mantan suaminya, Didin. Ketiganya meninggal di sebuah kontrakan di Bekasi.
Sementara korban meninggal yang di Cianjur yaitu Noneng (mertua Aki), Wiwin (istri pertama Aki), Halimah (Istri Kedua Aki), Bayu (anak Aki dan Ai Maimunah).
Lalu korban meninggal di Cianjur yaitu seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida. Sedangkan satu korban TKW lain yaitu Siti meninggal dunia dibunuh di Surabaya.***