Ramai Isu PHK Besar Besaran di Tahun 2023, Bagaimana dengan 2022, Ternyata Gak Kalah Parah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 30 Januari 2023 20:57 WIB
ORBITINDONESIA- Baru baru ini ramai isu PHK besar besaran bakal terjadi di sejumlah perusahaan besar pada tahun 2023.
Isu PHK besar besaran terus bergulir di media sosial seperti TikTok dan Twitter. Lantas bagaimana dengan tahun 2022?
Dikutip Orbit Indonesia dari laman Antara, ternyata kasus PHK besar besaran di Indonesia pada tahun 2022 juga gak kalah parah lho.
Baca Juga: PHK 12 Ribu Karyawan di Seluruh Dunia, Ternyata Ini Alasan Google
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.
Hal itu berdasarkan data pengambilan klaim oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.
"Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani.
Baca Juga: Menengok Kembali Catatan PVMBG Sepanjang 2022 Terdapat 24 Kali Gempa Merusak di Indonesia
"Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK," tambahnya.
Hariyadi mengatakan banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu. Tidak hanya karena imbas kondisi pandemi COVID-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.