DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fan Sepak Bola Nyanyi Berbau Kebencian, FIFA Jatuhkan Sanksi Denda kepada Kroasia

image
Logo FIFA Piala Dunia 2022 di Qatar

ORBITINDONESIA - FIFA pada Rabu 7 Desember 2022 menjatuhkan sanksi kepada Kroasia menyusul nyanyian para fan atau penggemar mereka yang berbau xenofobia, kebencian terhadap orang dari negara lain, yang ditujukan kepada kiper Kanada Milan Borjan di Piala Dunia 2022.

Federasi sepak bola Kroasia diharuskan membayar denda sebesar 5.000 franc atau sekira Rp830 juta "berkait tingkah suporter Kroasia selama pertandingan FIFA Piala Dunia antara Kroasia melawan Kanada pada 27 November, demikian pernyataan FIFA dikutip AFP.

Selama pertandingan yang berlangsung di Doha itu, para fan Kroasia secara verbal menyerang Borjan, keturunan etnik Serbia, yang lahir di Kroasia tapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 : Gagal Bawa Belgia ke 16 Besar, Eden Hazard Umumkan Pensiun

Mereka juga membentangkan spanduk, salah satunya yang mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia.

Selama dan setelah operasi tersebut lebih dari 200.000 warga etnik Serbia meninggalkan negara tersebut, termasuk keluarga Borjan.

Hukuman bagi Kroasia itu dijatuhkan 48 jam berselang setelah mereka mengamankan tiket menantang Brazil pada perempatfinal, Jumat nanti.

Federasi sepak bola Serbia juga terkena hukuman dari FIFA, yang menjatuhkan denda 20.000 Swiss franc, setara 332 juta rupiah, menyusul bendera kontroversial yang menggambarkan Kosovo tergantung di ruang ganti pemain saat pertandingan mereka melawan Brazil.

Baca Juga: Profil dan Biodata Walid Regragui, Pelatih yang Sukses Bawa Timnas Maroko Tembus 8 Besar Piala Dunia

Halaman:
1
2

Berita Terkait