Ada permintaan yang Tidak Bisa Dipenuhi, Justin Hubner Batal Dinaturalisasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 April 2023 05:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Secara mengejutkan PSSI menghentikan proses naturalisasi dari Justin Hubner.
Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan di balik PSSI Membatalkan naturalisasi dari Justin Hubner
Pertama, Justin Hubner disebut memiliki permintaan yang tidak bisa dipenuhi oleh PSSI sebagai federasi sepak bola Indonesia.
Baca Juga: DPR Setuju dan Mendukung Naturalisasi Ivar Jenner, Justin Hubner dan Rafael Struick
Permintaan yang disebut-sebut dengan sejumlah nominal uang yang membuat proses negosiasi antara pihak Justin Hubner dan PSSI dikabarkan berjalan alot.
Berhembus kabar bahwa proses negosiasi dengan Justin Hubner berdampak pada terhambatnya proses naturalisasi dua pemain lainnya yaitu Ivan Jenner dan Rafael Struick.
Dengan melihat situasi yang menguntungkan satu pihak, membuat PSSI mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan proses naturalisasi Justin Hubner.
Baca Juga: APPI: Pembatasan Pemain Naturalisasi Melanggar HAM
Keputusan tersebut disampaikan oleh Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga pada Sein 17 April 2023 malam WIB.
"Jadi kita tahu bahwa pemain timnas dipanggil membela Merah Putih, dari pemain naturalisasi yang kemarin kami proses ada dua yang sudah siap bergabung dengan kita dan siap diproses lebih lanjut," kata Arya dalam keterangannya.
"Sehingga wajar kami agak terlambat di Kemensetneg karena ada satu yang masih negosiasi,"
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Chelsea vs Real Madrid di Perempat Final Liga Champions: Mission Imposible
"Jadi kami tidak melanjutkan untuk melakukan naturalisasi terhadap Justin Hubner karena ada permintaan pihak Justin yang tidak bisa kami penuhi,"
"Kami enggak mau ngomong, ada yang memang enggak bisa kami penuhi apa permintaan pihak Justin. Jadi kami tidak melanjutkan proses naturalisasi," kata Arya.
Dengan batalnya proses naturalisasi Justin Hubner, PSSI kabarnya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dalam surat tersebut, PSSI memohon agar pihak Kempora tetap melanjutkan proses naturalisasi Ivan Jenner dan Rafael Struick.
"Kami sudah bersurat ke Kemenpora dan hubungi Menpora, nanti Kemenpora akan bersurat ke Kemensetneg untuk memproses Ivar Jenner dan Rafael Struick," kata Arya.
"Itu akan kami proses, akan diurus administrasinya dan disumpah," kata Arya menjelaskan.
Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News