DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pembobol Kotak Amal Masjid di Kabupaten Agam Sumatra Barat Dihajar Massa Sampai Wajahnya Babak Belur

image
Polisi mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid (merah) di Kabupaten Agam, Sumatra Barat yang sempat dihajar oleh massa.

ORBITINDONESIA - Seorang laki-laki lolos dari risiko terburuk setelah diamankan kepolisian dari amu massa yang menghajarnya, karena diduga membobol kotak amal di Masjid Taqwa, Kuruak Kubang Putih, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Pelaku pembobolan berinisial AC (30 tahun) adalah warga Kecamatan X Kot,o Kabupaten Tanah Datar sempat dihajar massa yang marah dengan aksinya, kata Kapolsek Banuhampu AKP Asep Wahyudi di Mapolsek setempat, Senin 6 Februari 2023.

Menurut Asep, pelaku diamankan setelah sempat diamuk warga dan jamaah masjid.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Sumatra Barat Jebloskan 3 Tersangka Penipuan Investasi Jilbab ke Tahanan

Ia menambahkan, pencurian uang di kotak amal tersebut berlangsung pada Minggu 5 Februari 2023, sesudah sholat Zuhur.

Kejadian berawal ketika saksi yang adalah penjaga masjid melihat seorang laki-laki memasuki area masjid dengan bersepeda motor.

"Pelaku kemudian masuk ke dalam masjid, karena tidak kunjung keluar. Saksi curiga dan mencoba melihat ke dalam dan mendapati pria tersebut sedang mencongkel kotak amal," katanya.

Saksi kemudian melaporkan ke pengurus dan warga sekitar masjid yang kemudian menangkap pelaku. Warga yang arah pun menghajar pelaku sampai babak belur wajahnya.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Susun Sijunjung

Personel kepolisian dari Polsek Banuhampu Polresta Bukittinggi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Pelaku dalam keadaan luka lebam pada bagian wajah akibat diamuk massa yang geram,” katanya.

Pelaku langsung diamankan personel dari amukan warga, kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk perawatan lukanya.

"Setelah mendapatkan perawatan, pelaku berserta barang bukti kotak amal dan uang tunai berjumlah sekira Rp1,2 juta kita bawa ke Mapolsek Banuhampu untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. ***

Berita Terkait