DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

3 Bocah SD Perkosa Siswi TK, Orang Tua Korban Minta Rp200 Juta

image
ilustrasi Siswi TK diperkosa 3 bocah SD

ORBITINDONESIA – Tiga bocah Sekolah Dasar (SD) diduga melakukan tindak perkosaan terhadap seorang siswi Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Orang tua siswi TK yang diduga diperkosa ketiga bocah SD tersebut tak terima dan meminta uang sejumlah Rp200 juta pada saat proses mediasi berlangsung.

Namun sayangnya orang tua ketiga bocah SD yang diduga lakukan tindak perkosaan terhadap seorang siswi TK tadi tak menyanggupi permintaan orang tua korban.

Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan di Semarang, Ada Lowongan Kerja di PT ID Express Logistik Indonesia (IDExpress)

Upaya mediasi yang dilakukan di tingkat desa diantara keempat orang tua tersebut pun akhirnya gagal menemui kesepakatan.

Upaya damai menemui jalan buntu setelah para orang tua para terduga pelaku tak menyanggupi permintaan uang Rp200 juta dari orang tua korban.

Para orang tua terduga pelaku hanya menyanggupi untuk membayar Rp3 juta rupiah. Masing-masing pihak memberikan uang santunan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BRI Liga 1: Faktor Keamanan, Laga Barito Putera Melawan PSIS Semarang Ditunda

Tak terima dengan penawaran balik pihak terduga pelaku, pihak orang tua korban lantas melanjutkan kasus ini ke Polres Mojokerto.

Diketahui, dugaan perkosaan itu terjadi pada Sabtu, 7 Januari 2023 antara pukul 11.00 - 13.00 WIB di sebuah rumah kosong.

Saat kejadian, kebetulan ada 2 teman korban tepat di depan rumah kosong tadi, salah seorang diantaranya menyaksikan kejadian tersebut.

Baca Juga: Bejat, Guru SD di Sulawesi Selatan Sentuh Area Sensitif Muridnya Sendiri saat Mengerjakan Soal Ujian

Sang teman korban tadi pun melaporkannya pada pengasuhnya, barulah pada keesokan harinya, Minggu, 8 Januari 2023, si pengasuh menceritakan pada ibu dan nenek korban.

Para terduga pelaku perkosaan terhadap siswi TK tersebut ternyata diketahui masih duduk di bangku kelas 1 SD.

Satu terduga pelaku masih berusia 7 tahun, sedangkan dua terduga pelaku lainnya masih berumur 6 tahun.***

Berita Terkait