DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Dengan Motif Jual Beli Organ Tubuh Manusia Terkuak Usai Orang Tua Lapor Polisi

image
Dua remaja lakukan penculikan dan pembunuhan karena tergiur harga besar situs jual beli organ tubuh manusia.

ORBITINDONESIA – Kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa seorang bocah berinisial MFS (11) terkuak usai orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada Polisi.

Orang tua MFS melaporkan kejadian hilangnya anak mereka pada Polisi yang sudah menghilang sejak hari Minggu, 8 Januari 2023.

Polisi yang mendapati laporan tersebut segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari orang tua korban.

Baca Juga: Usai Gagal di Piala AFF 2022, Timnas Indonesia Bakal Sibuk dengan Beragam Turnamen Internasional di 2023

Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV ditemukan fakta bahwa MFS diculik oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor di depan mini market di Jalan Batua Raya, Kota Makassar.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Polisi berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam usai laporan masuk.

Diketahui, dua orang pelaku masing-masing AD (17) dan MF (14) melakukan penculikan dan pembunuhan karena tergiur uang besar yang bisa dihasilkan dari jual beli organ tubuh manusia.

Baca Juga: HOAKS NGAWUR, Video Tentang Tiko dan Ibunya Mencatut Foto Satrio Arismunandar, Pemred OrbitIndonesia

Niatnya, setelah dibunuh, organ tubuh korban akan diambil dan dijual melalui situs jual beli organ tubuh manusia yang mereka lihat sebelum kejadian.

Namun karena tak tahu apa yang harus dilakukan maka keduanya memasukkan MFS ke dalam plastik hitam dan membuang jasadnya di Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

Usai ditahan, keduanya pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif sebenarnya dari kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan di Kalimantan, Ada Lowongan Kerja di PT Esteh Indonesia Makmur (EsTeh Indonesia)

"Masih kami periksa. Yang jelas pelaku mengimingi korban uang Rp50 ribu dan mengajak korban untuk membersihkan rumahnya. Korban lalu dibunuh secara sadis di rumahnya," ucap Kombes Abdul Azis.***

Berita Terkait