Kutai Barat Kalimantan Timur Catat Rekor MURI Kenakan Topi Khas Dayak SERAUNG
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 06 November 2022 09:49 WIB
ORBITINDONESIA - Masyarakat Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur mencatat rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam kegiatan bersama mengenakan Seraung atau topi khas daerah suku dayak, yang dipakai oleh 11.553 orang.
Seraung atau topi dari bahan daun bersulam manik khas Suku Dayak tersebut dipakai oleh sebanyak 11.553 orangt dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kutai Barat yang dilaksanakan di Taman Budaya Sendawar, pada Sabtu 5 November 2022.
Piagam penghargaan rekor MURI itu diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Muri, Yusuf Ngadri kepada Bupati Kutai Barat, Fransiskus Xaverius Yapan pada acara tersebut.
Baca Juga: Seni Dayak Kenyah Memukau di Benuanta Kaltara Fest 2K22
Baca Juga: Ayahku Menggali Kuburan Massal, Konflik di Sampit 2001 Suku Dayak Versus Madura
Baca Juga: Denny JA: Ulfah Mencari Ayah Kandung, Konflik Sampit 2001 Suku Dayak versus Madura
“Terima kasih kepada masyarakat yang menjadi peserta Seraung terbanyak yang berhasil masuk rekor MURI. Ini luar biasa dengan kerja sama yang baik dan saya yakin, Seraung ini milik kita bersama, bahkan milik bangsa Indonesia,” kata Bupati usai menerima piagam rekor MURI.
Yapan berharap masyarakat Kutai Barat tetap melestarikan budaya setempat beserta nilai-nilainya, salah satunya adalah mempertahankan Seraung sebagai alat pelindung diri dari terik matahari dan hujan.
Bupati juga meminta masyarakat Kutai Barat untuk bangkit dan bersinergi menuju Ibu Kota Negara Nusantara berlandaskan nilai-nilai budaya.
Yapan mengatakan menggunakan Seraung adalah warisan budaya dari nenek moyang, dan wajib dipertahankan oleh generasi penerus yakni masyarakat Kutai Barat.
Baca Juga: Denny JA: Kakakku Berburu Kepala; Konflik Sampit, Suku Dayak versus Suku Madura, 2001
"Terima kasih semua masyarakat Kubar yang telah mendukung dalam pemecahan rekor MURI ini,” demikian Yapan. ***